Sst, Ada Pekerjaan Drainase Disinyalir Diluar Kontrak

RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni pekerjaan pembuatan drainase didalam kota Arga Makmur disinyalir dikerjakan diluar kontrak. Bagaimana tidak, pekerjaan belum selesai dan jauh dari masa kontrak, namun sudah dilakukan opname dengan dalih kekurangan dana. Menariknya, pekerjaan ini meninggalkan pekerjaan yang belum rampung.

Diketahui, kegiatan ini yakni Proyek pembangunan saluran drainase di Simpang kantor pos hingga simpang SMP 1 Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang sudah dihentikan tanpa penyelesaian yang jelas. Setelah usai dilakukannya Opname dari pihak Dinas PUPR bersama Tim TP4D pada tanggal 9 November 2018 lalu. Proyek drainase, yang menelan dana APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 sebesar Rp.736.242.000.00,” tersebut. Sepertinya kegiatan pekerjaan proyek telah dihentikan. Padahal, masa kontraknya habis pada tanggal 9 Desember 2018.

Sementara pantauan dilapangan, masih berkisar 400 meter pekerjaan panjang saluran Drainase yang sudah digali, masih dalam keadaan ditinggalkan usai digali, lantaran tidak lagi dikerjakan oleh pihak rekanan. Bahkan, tampak dari jalan, galian saluran drainase tersebut, hingga saat ini masih terlihat amburadul.

Menanggapi hal ini, ketika awak media mengkonfirmasi pihak rekanan CV. PERMATA, selaku pelaksana kegiatan membeberkan. Alasan pekerjaan ini dihentikan alias ditinggalkan lantaran anggarannya tidak mencukupi, sehingga pekerjaan pembangunan saluran Drainase, terpaksa tidak semuanya dapat diselesaikan. Pekerjaan ini menariknya, diakui sebelum habis masa waktu tanggal kontrak, proyek tersebut sudah tiga kali dilakukan opname dari pihak Dinas PUPR.

“Kami terpaksa berhenti mengerjakannya, karena anggarannya tidak mencukupi,” ujar Budi selaku perwakilan CV. PERMATA yang ditemui awak media.

Timbul pertanyaan atas hal ini, dimana seyogyanya setiap pekerjaan kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah. Semestinya, sudah dilakukan dengan perencanaan dan dengan kajian yang matang oleh pihak dinas terkait. Sayangnya, ketika akan dikonfirmasi dengan pihak Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten BU, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab telpon dan membalas pesan singkat.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment